Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Takut Kena Tilang, Remaja ini Malah Kena Tabrak Orang

kecelakaan di jalan desa margacinta cijulang Pangandaran
Seorang remaja sekolah malah tertabrak motor saat akan putar arah karena takut ditilang polisi

Pangandaranlife.com | Cijulang - Takut Kena Tilang,  Remaja ini Malah Kena Tabrak Orang - Rabu, (26/10/16) seorang remaja yang mengendarai sebuah motor Vixion yang hendak pulang menuju arah selatan tiba – tiba berbalik ke arah utara karena takut kena tilang/razia polisi di Jalan Sandaan Cijulang Pangandaran. Namun naas saat berbalik arah, sebuah motor vario dari arah utara langsung menghantam motor remaja tersebut. Dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa, hanya luka – luka ringan saja, namun kecelakaan tersebut sempat mengakibatkan suasana lalu lintas jalan parigi – cijulang sedikit terganggu

Kecelakaan tersebut terjadi di daerah Jalan Desa Margacinta Kec. Cijulang Kab.Pangandaran, dimana jalan tersebut merupakan salah satu jalan yang rawan, dan seringkali terjadi kecelakaan.

Baca juga :
Diketahui ternyata Remaja tersebut merupakan salah satu siswa Sman 1 Parigi yang hendak pulang menuju arah cijulang. Menurut Darmin salah satu warga yang berada dilokasi kejadian , Remaja tersebut hendak berbalik menggunakan jalur alternatif ke Daerah Cibunian, namun saat berbalik arah, tiba – tiba motor arah dari sebelah utara motor vario yang dikendarai seorang wanita langsung menghantam motor remaja tersebut.

“Diakan mau pulang sekolah ke arah Cijulang, namun di jalan sandaan sedang ada razia, akhirnya dia balik arah menuju jalan lain, namun pas balik, motornya dihantam oleh motor vario dari sebelah utara” tutur Darmin

Dalam beberapa hari terkahir ini memang pihak Kepolian Kabupaten Pangandaran sedang gencar – gencarnya melakukan razia kendaraan yang tidak/belum membayar pajak. Razia tersebut dilakukan di Jalan Sandaan Cijulang, namun sayangnya Razia dinilai tidak mematuhi prosedur yang ada, seperti salah satunya adalah tidak memasang tanda ada Razia polisi.

Sebagaimana yang tercantum dalam pasal 15 ayat 1 sampai 3, disebutkan bahwa pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor. Tanda dimaksud harus ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum tempat pemeriksaan.

Beberapa pengendara motor banyak yang lebih memilih untuk menggunakan jalan alternatif dari Desa Margacinta untuk menghindari kendaraanya ditilang oleh petugas. Perilaku seperti ini memang cukup disayangkan, harusnya memang ada kesadaran dari para pemilik kendaraan untuk membayar pajak.

Posting Komentar untuk "Takut Kena Tilang, Remaja ini Malah Kena Tabrak Orang"